JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan Brigadir Jenderal Polisi Yurod Saleh, Kamis (28/8). Mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Machfud Suroso dalam perkara dugaan korupsi terkat proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. "Dia akan menjadi saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis. Bersama Yurod, komisi antirasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan Djufri Taufik selaku advokat. Djufri pun akan diperiksa sebagai saksi untuk Machfud Suroso.
KPK memeriksa eks Direktur Penyidikannya
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan Brigadir Jenderal Polisi Yurod Saleh, Kamis (28/8). Mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Machfud Suroso dalam perkara dugaan korupsi terkat proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. "Dia akan menjadi saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis. Bersama Yurod, komisi antirasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan Djufri Taufik selaku advokat. Djufri pun akan diperiksa sebagai saksi untuk Machfud Suroso.