JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Kamis (30/7). Hari menjadi saksi atas tersangka Hengky Samuel Daud, rekanan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang sudah terjerat perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tanpa tender.Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, KPK memeriksa Hari untuk meneliti lebih lanjut perihal proses penunjukan langsung Hengky sebagai rekanan di Depdagri. "Ini berhubungan dengan penerbitan radiogram dan pengadaan mobil pemadam," tandasnya.Sejak datang di gedung KPK pukul 9 pagi, KPK langsung memeriksa Hari selama tiga jam. Usai menjalani pemeriksaan, Hari menegaskan statusnya sebagai saksi perkara ini. "Semuanya hanya pertanyaan lama yang dikumpulkan," katanya. Hari sudah dua kali ini menjalani pemeriksaan di KPK.
KPK Memeriksa Hari Sabarno Sebagai Saksi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Kamis (30/7). Hari menjadi saksi atas tersangka Hengky Samuel Daud, rekanan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang sudah terjerat perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tanpa tender.Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, KPK memeriksa Hari untuk meneliti lebih lanjut perihal proses penunjukan langsung Hengky sebagai rekanan di Depdagri. "Ini berhubungan dengan penerbitan radiogram dan pengadaan mobil pemadam," tandasnya.Sejak datang di gedung KPK pukul 9 pagi, KPK langsung memeriksa Hari selama tiga jam. Usai menjalani pemeriksaan, Hari menegaskan statusnya sebagai saksi perkara ini. "Semuanya hanya pertanyaan lama yang dikumpulkan," katanya. Hari sudah dua kali ini menjalani pemeriksaan di KPK.