KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitor pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah. Terutama pada 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 2004-2020. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Oleh karena itu, KPK pun prihatin dan memantau penuh gelaran pilkada serentak. “Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020). Firli memaparkan, yakni Jawa Barat 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara. Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64 kasus, DKI Jakarta 61 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, Sumatera Selatan 24 kasus, Banten 24 kasus, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22 kasus, Bengkulu 22 kasus, Aceh 14 kasus, NTB 12 kasus, dan Jambi 12 kasus.
KPK memonitor pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitor pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah. Terutama pada 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 2004-2020. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Oleh karena itu, KPK pun prihatin dan memantau penuh gelaran pilkada serentak. “Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020). Firli memaparkan, yakni Jawa Barat 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara. Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64 kasus, DKI Jakarta 61 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, Sumatera Selatan 24 kasus, Banten 24 kasus, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22 kasus, Bengkulu 22 kasus, Aceh 14 kasus, NTB 12 kasus, dan Jambi 12 kasus.