KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi eks caleg PDI-P Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR. "Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap Tersangka HAR (Harun)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/7/2020). Baca Juga: Menteri Mahfud akan aktifkan lagi tim pemburu koruptor, ini yang harus dikejar
KPK memutuskan perpanjang pencegahan ke luar negeri Harun Masiku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi eks caleg PDI-P Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR. "Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap Tersangka HAR (Harun)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/7/2020). Baca Juga: Menteri Mahfud akan aktifkan lagi tim pemburu koruptor, ini yang harus dikejar