KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 21 orang tersangka anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Sementara, satu tersangka lainnya bernama Afdhal Fauza belum ditahan karena sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta. Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Pantauan Kompas.com, sejak sekitar pukul 18.03 WIB hingga pukul 20.28 WIB, KPK sudah membawa para tersangka tersebut secara bertahap ke sejumlah tahanan dengan beberapa mobil tahanan. "Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/9).
KPK menahan 21 anggota DPRD Kota Malang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 21 orang tersangka anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Sementara, satu tersangka lainnya bernama Afdhal Fauza belum ditahan karena sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta. Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. Pantauan Kompas.com, sejak sekitar pukul 18.03 WIB hingga pukul 20.28 WIB, KPK sudah membawa para tersangka tersebut secara bertahap ke sejumlah tahanan dengan beberapa mobil tahanan. "Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/9).