JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga pada hari ini, Jumat (8/8). Pasti Serefina adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Pasti Serefina dia ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta untuk 20 hari pertama. "Ditahan selama 20 hari pertama," katanya, Jumat (8/8). Pasti ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Saat keluar dari Gedung KPK, Pasti tampak telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Walau sudah ditetapkan sebagai tahanan, namun raut wajah Pasti tampak santai ketika diberondong pertanyaan oleh awak media terkait penahanannya tersebut.
KPK menahan mantan hakim tinggi Jawa Barat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga pada hari ini, Jumat (8/8). Pasti Serefina adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Pasti Serefina dia ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta untuk 20 hari pertama. "Ditahan selama 20 hari pertama," katanya, Jumat (8/8). Pasti ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Saat keluar dari Gedung KPK, Pasti tampak telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Walau sudah ditetapkan sebagai tahanan, namun raut wajah Pasti tampak santai ketika diberondong pertanyaan oleh awak media terkait penahanannya tersebut.