KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, terhitung mulai Selasa (2/6/2020) hari ini. Nurhadi dan Rezky ditahan setelah ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) kemarin. "Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik KPK melakukan penahanan rutan terhadap dua orang tersangka tersebut yaitu NHD (Nurhadi) dan RHE (Rezky)," kata Wakil Ketua KPK nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang. Baca Juga: Kronologi tertangkapnya eks sekretaris MA Nurhadi oleh KPK
KPK menahan mantan sekretaris MA Nurhadi, dan menantunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, terhitung mulai Selasa (2/6/2020) hari ini. Nurhadi dan Rezky ditahan setelah ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) kemarin. "Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik KPK melakukan penahanan rutan terhadap dua orang tersangka tersebut yaitu NHD (Nurhadi) dan RHE (Rezky)," kata Wakil Ketua KPK nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang. Baca Juga: Kronologi tertangkapnya eks sekretaris MA Nurhadi oleh KPK