KPK menangkap bupati dan sejumlah uang di kardus dalam OTT di Lampung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (​KPK) mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi wilayah provinsi Lampung. Tiga lokasi itu di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. OTT berlangsung sejak Rabu (23/1) hingga Kamis (24/1) dini hari. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, salah satu yang diamankan merupakan seorang bupati. Kemudian ada unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut terjaring. 

Menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari. 


Penangkapan terhadap delapan orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. "Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya. 

KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100.000 yang terikat dan disimpan di dalam kardus. Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.   

KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar. "Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," katanya. (Dylan Aprialdo Rachman)   Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT di Lampung, KPK Amankan Bupati dan Sejumlah Uang di Kardus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati