KPK menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, bersama tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Minggu (6/10).

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. "Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam.

Baca Juga: Bupati di Lampung kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK


Adapun tiga orang lainnya yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas dan satu orang perantara.

Menurut Laode, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat. "KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.

Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. "Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tuturnya.

Baca Juga: Peneliti LIPI: Waktu paling tepat terbitkan Perppu KPK setelah pelantikan presiden

KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10).

"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Sejumlah Uang Terkait Urusan Proyek",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto