KPK menaruh perhatian pada skema TBS di proyek LNG Masela



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menaruh perhatian pada penggunaan Trustee Borrowing Scheme (TBS) sebagai skema pendanaan proyek LNG Masela yang dinilai mirip dengan pembangunan Kilang LNG Tangguh Train III beberapa tahun lalu.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, dalam paparan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di hadapan KPK, terlihat adanya kemiripan skema yang diadopsi. 

"Ada kekhawatiran yang sama, Masela kita lihat mirip dengan Tangguh kecuali pada pembagian split," jelas Pahala ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (2/9).


Baca Juga: Sejumlah perusahaan batubara tingkatkan kuota produksi

Pahala menambahkan, dalam pengembangan Kilang LNG, dana yang dibutuhkan sekitar US$ 11 miliar. Proyek Train Tangguh III, menurut Pahala sempat menjadi sorotan KPK sebab semula para kontraktor asing diundang berinvestasi di Indonesia sebab diklaim memiliki kehandalan dan modal. 

Penggunaan skema TBS yang membebankan bunga pada recovery lah yang disorot oleh KPK.

Adapun, Pahala menegaskan, peran KPK bukan sebagai pemberi restu. KPK hanya akan menjalankan tugas dan fungsinya hingga nantinya ada pengaduan seputar tindak korupsi dalam proses pengembangan proyek. 

"Jadi bisnis normal saja, kalau ada pengaduan, berdasarkan pengamatan kita maka kita akan cari data sendiri, KPK bekerja sendiri saja," ujar Pahala.

Baca Juga: Tertunda lama, KRAS mulai produksi baja komersial dari hasil blast furnace

Sementara itu, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengungkapkan, sejauh ini SKK Migas berusaha mengikuti regulasi yang ada. 

"Secara umum TBS harus ditaruh dalam negeri akunnya, kalau yang jadi persoalan kan para peminjam (dana) di luar (negeri) kan maunya di offshore kan," jelas Fatar, Senin (2/9). 

Editor: Tendi Mahadi