JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk kembali melakukan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti. KPK akan mencari second opinion atas kondisi kesehatan istri Wakapolri Adang Darajatun tersebut. "Segala sesuatu harus ada second opinion-nya ya," kata Ketua KPK Abraham Samad di komplek Istana, Selasa (20/12).Namun demikian, Abraham belum dapat menentukan kapan pastinya waktu pemeriksaan ulang kesehatan Nunun. Dirinya berdalih masih butuh waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Sejauh ini, KPK berkesimpulan kondisi kesehatan Nunun tidak ada masalah. Setelah sebelumnya tim dokter Rumah Sakit Polri yang memeriksa Nunun segera menyerahkan tersangka kasus dugaan suap itu kepada tim dokter dan penyidik KPK. Nunun dinyatakan sudah dapat meninggalkan Rumah Sakit Polri dan boleh dirawat jalan.Menanggapi keputusan tim dokter RS Polri tersebut, KPK pun memutuskan untuk menghentikan pembantaran Nunun di rumah sakit. "Kemaren sudah dicabut pembantarannya. Jadi tidak di RS, melainkan ke Pondok Bambu. Itu artinya, kesehatan Nunun tidak ada masalah," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK mencari second opinion atas kesehatan Nunun
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk kembali melakukan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti. KPK akan mencari second opinion atas kondisi kesehatan istri Wakapolri Adang Darajatun tersebut. "Segala sesuatu harus ada second opinion-nya ya," kata Ketua KPK Abraham Samad di komplek Istana, Selasa (20/12).Namun demikian, Abraham belum dapat menentukan kapan pastinya waktu pemeriksaan ulang kesehatan Nunun. Dirinya berdalih masih butuh waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Sejauh ini, KPK berkesimpulan kondisi kesehatan Nunun tidak ada masalah. Setelah sebelumnya tim dokter Rumah Sakit Polri yang memeriksa Nunun segera menyerahkan tersangka kasus dugaan suap itu kepada tim dokter dan penyidik KPK. Nunun dinyatakan sudah dapat meninggalkan Rumah Sakit Polri dan boleh dirawat jalan.Menanggapi keputusan tim dokter RS Polri tersebut, KPK pun memutuskan untuk menghentikan pembantaran Nunun di rumah sakit. "Kemaren sudah dicabut pembantarannya. Jadi tidak di RS, melainkan ke Pondok Bambu. Itu artinya, kesehatan Nunun tidak ada masalah," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News