JAKARTA. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, sejak Kamis (28/11) hingga hari ini, Jumat (29/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita lebih dari 30 unit mobil terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Jumlah mobil yang disita ini lebih dari 30 unit mobil. Itu rekor," kata Bambang kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/11) malam. Lebih lanjut dirinya menyebut, sebagian besar mobil yang disita tersebut datang dari Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus Akil. Dari sekitar 30 lebih unit mobil, 25 unit mobil di antaranya dari Mochtar Effendi.
KPK mencatat rekor penyitaan mobil
JAKARTA. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, sejak Kamis (28/11) hingga hari ini, Jumat (29/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita lebih dari 30 unit mobil terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Jumlah mobil yang disita ini lebih dari 30 unit mobil. Itu rekor," kata Bambang kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/11) malam. Lebih lanjut dirinya menyebut, sebagian besar mobil yang disita tersebut datang dari Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus Akil. Dari sekitar 30 lebih unit mobil, 25 unit mobil di antaranya dari Mochtar Effendi.