JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah pimpinan Berca Group, Siti Hartati Murdaya, untuk pergi ke luar negeri. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pencegahan dilakukan terkait penyelidikan atas kasus suap penerbitan hak guna perkebunan sawit. “Pencegahan dilakukan untuk memudahkan jalannya proses penyelidikan, bila dibutuhkan sewaktu-waktu bisa dimintai keterangan,’ kata Johan, Selasa (3/7). Adapun Murtati akan dicegah selama enam bulan ke depan. Sementara itu, Kasubag Direktorat Jendral Keimigrasian Maryoto membenarkan, pihaknya sudah menerima permohonan pencegahan untuk Hartati. Imigrasi juga sudah mengeluarkan surat cegah Hartati pada tanggal 27 Juni 2012. Dengan demikian, sejak 28 Juni lalu, Hartati tidak bisa berpergian ke luar negeri.
KPK mencekal Bos Berca Hartati Murdaya
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah pimpinan Berca Group, Siti Hartati Murdaya, untuk pergi ke luar negeri. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pencegahan dilakukan terkait penyelidikan atas kasus suap penerbitan hak guna perkebunan sawit. “Pencegahan dilakukan untuk memudahkan jalannya proses penyelidikan, bila dibutuhkan sewaktu-waktu bisa dimintai keterangan,’ kata Johan, Selasa (3/7). Adapun Murtati akan dicegah selama enam bulan ke depan. Sementara itu, Kasubag Direktorat Jendral Keimigrasian Maryoto membenarkan, pihaknya sudah menerima permohonan pencegahan untuk Hartati. Imigrasi juga sudah mengeluarkan surat cegah Hartati pada tanggal 27 Juni 2012. Dengan demikian, sejak 28 Juni lalu, Hartati tidak bisa berpergian ke luar negeri.