JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus penangkapan Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST) yang diduga menerima suap. Kini, Penyidik KPK sedang mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah mengajukan pencegahan dan pencekalan ke luar negeri atas Walikota Bandung Dada Rosada. "Direktur Jenderal Imigrasi sudah melakukan pencegahan dan Pencekalan Dada Rosada," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Senin (25/3). Denny mengungkapkan permintaan pencekalan KPK tersebut sudah keluar dengan Nomor KEP-224/01/2013 tertanggal 23 Maret 2013. Pencekalan terhadap Dada untuk jangka waktu enam bulan ke depan.Adapun alasan pencekalan karena Dada memiliki kaitan dengan dugaan kasus korupsi penyimpangan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KPK mencekal dan menggeledah ruang kerja walikota
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus penangkapan Wakil Kepala Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST) yang diduga menerima suap. Kini, Penyidik KPK sedang mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah mengajukan pencegahan dan pencekalan ke luar negeri atas Walikota Bandung Dada Rosada. "Direktur Jenderal Imigrasi sudah melakukan pencegahan dan Pencekalan Dada Rosada," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Senin (25/3). Denny mengungkapkan permintaan pencekalan KPK tersebut sudah keluar dengan Nomor KEP-224/01/2013 tertanggal 23 Maret 2013. Pencekalan terhadap Dada untuk jangka waktu enam bulan ke depan.Adapun alasan pencekalan karena Dada memiliki kaitan dengan dugaan kasus korupsi penyimpangan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.