KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK tak menutup kemungkinan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi. Menurut Febri, Enggar bisa saja dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. "Bisa saja dipanggil sebagai saksi atau diminta keterangan, jika memang dibutuhkan ya, setelah kami pelajari hasil penggeledahan itu, maka saksi-saksi yang dibutuhkan itu bisa dipanggil, bisa pejabat dari Kementerian Perdagangan, bisa juga pihak pihak lain yang kami pandang relevan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/4).
KPK: Mendag Enggar bisa saja dipanggil sebagai saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK tak menutup kemungkinan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai saksi. Menurut Febri, Enggar bisa saja dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. "Bisa saja dipanggil sebagai saksi atau diminta keterangan, jika memang dibutuhkan ya, setelah kami pelajari hasil penggeledahan itu, maka saksi-saksi yang dibutuhkan itu bisa dipanggil, bisa pejabat dari Kementerian Perdagangan, bisa juga pihak pihak lain yang kami pandang relevan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/4).