KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) sebesar Rp 1 triliun. KPK mengonfirmasi bahwa materi tersebut didalami penyidik saat memeriksa seorang saksi bernama Muslik, yang merupakan karyawan PT Taspen (Persero), di Gedung Merah Putih, Jakarta. Baca Juga: Geledah Rumah, KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
KPK Mendalami Investasi Fiktif PT Taspen Sebesar Rp 1 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) sebesar Rp 1 triliun. KPK mengonfirmasi bahwa materi tersebut didalami penyidik saat memeriksa seorang saksi bernama Muslik, yang merupakan karyawan PT Taspen (Persero), di Gedung Merah Putih, Jakarta. Baca Juga: Geledah Rumah, KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen