JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo. Mengenai nama-nama anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut-sebut dalam persidangan kasus simulator SIM, KPK menunggu hasil proses persidangan.Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaga anti korupsi tersebut masih terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap di Kakorlantas. "Kami tunggu dulu proses persidangan, ini kan persidangan pak DS (Djoko Susilo). Sementara yang sekarang ini kan di proses penyidikan juga masih ada tiga tersangka yang belum selesai," ujar Johan, Selasa (28/5).Johan menjelaskan anggota DPR yang nama-namanya disebutkan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK sebelumnya. Keterangan mereka ini kemudian dipakai untuk mendakwa Djoko Susilo. Teddy mengatakan ia disuruh Djoko menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Muhammad Nazaruddin, dan waktu itu ia juga bertemu anggota DPR lainnya seperti Bambang Soesatyo, Aziz Sayamsuddin, Desmond Mahesa dan Herman Hery di Restoran Basara. Uang tersebut disetorkan ke Anggota Komisi III DPR itu karena kala itu, Nazaruddin menjanjikan bantuan dalam mencairkan uang Rp 600 miliar untuk dana pendidikan polri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK mendalami keterlibatan DPR di kasus simulator
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo. Mengenai nama-nama anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut-sebut dalam persidangan kasus simulator SIM, KPK menunggu hasil proses persidangan.Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaga anti korupsi tersebut masih terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap di Kakorlantas. "Kami tunggu dulu proses persidangan, ini kan persidangan pak DS (Djoko Susilo). Sementara yang sekarang ini kan di proses penyidikan juga masih ada tiga tersangka yang belum selesai," ujar Johan, Selasa (28/5).Johan menjelaskan anggota DPR yang nama-namanya disebutkan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK sebelumnya. Keterangan mereka ini kemudian dipakai untuk mendakwa Djoko Susilo. Teddy mengatakan ia disuruh Djoko menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Muhammad Nazaruddin, dan waktu itu ia juga bertemu anggota DPR lainnya seperti Bambang Soesatyo, Aziz Sayamsuddin, Desmond Mahesa dan Herman Hery di Restoran Basara. Uang tersebut disetorkan ke Anggota Komisi III DPR itu karena kala itu, Nazaruddin menjanjikan bantuan dalam mencairkan uang Rp 600 miliar untuk dana pendidikan polri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News