JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang suap yang diterima Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, tidak hanya berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito. KPK menduga, uang berasal dari dana yang dikumpulkan oleh beberapa pihak di internal Kementerian Desa dan PDTT. "Kelihatannya saweran itu dari dalam, dikumpulin banyak. Kelihatannya minta dari dirjen-dirjen," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (30/5). Menurut Agus, kemungkinan suap tersebut diberikan untuk menutupi permainan proyek di masing-masing divisi di dalam kementerian. Namun, menurut Agus, hal tersebut masih perlu didalami oleh penyidik. Sebelumnya, KPK menangkap tangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri.
KPK menduga uang suap auditor BPK dari "saweran"
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang suap yang diterima Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, tidak hanya berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito. KPK menduga, uang berasal dari dana yang dikumpulkan oleh beberapa pihak di internal Kementerian Desa dan PDTT. "Kelihatannya saweran itu dari dalam, dikumpulin banyak. Kelihatannya minta dari dirjen-dirjen," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (30/5). Menurut Agus, kemungkinan suap tersebut diberikan untuk menutupi permainan proyek di masing-masing divisi di dalam kementerian. Namun, menurut Agus, hal tersebut masih perlu didalami oleh penyidik. Sebelumnya, KPK menangkap tangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri.