KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus dugaan terkait proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara. "KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10). Baca Juga: Bupati Lampung Utara kena OTT KPK, ini respon Mendagri Tjahjo
KPK menetapkan bupati Lampung Utara sebagai tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus dugaan terkait proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara. "KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10). Baca Juga: Bupati Lampung Utara kena OTT KPK, ini respon Mendagri Tjahjo