KPK mengaku hati-hati tangani kasus Meikarta, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - MAGELANG. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Saut Situmorang menyatakan, akan bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Sebab, proyek yang dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi itu menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.

"Jadi nanti kami harus hati-hati dalam pengertian proyek itu lanjut atau tidak. Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi. Penyidik kami yang akan mempelajari," ujar Saut seusai menghadiri roadshow bus antikorupsi KPK di Alun-alun Magelang, Jumat (19/10/2018).


Saut enggan menanggapi pernyataan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta, Denny Indrayana, yang menyatakan proses pembangunan apartemen Meikarta tetap berjalan. "Kita tunggu saja, sabar saja, nggak boleh menanggapi itu lebih detail," katanya.

Saut menyatakan, KPK sedang bekerja mempelajari kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro itu.

Sementara proses pembangunan fisik tetap berjalan karena menyangkut ekonomi masyarakat. "Itu nanti kita pelajarin, memang pembangunan kan harus jalan. Kemarin kan kita didebat soal contoh kasus Hambalang, ketika kasus itu ramai kan kemudian berhenti. Padahal KPK kan tidak menghentikan itu," tutur Saut.

Saut kembali menegaskan, penyidik KPK tidak akan terburu-buru memutuskan sebuah kasus sebelum mempelajarinya lebih detail, termasuk dugaan kasus suap Meikarta ini.

"Nanti penyidik kita yang akan mempelajari apakah memang pidana korporasi dan lain-lain itu bisa diterapkan atau tidak. Jadi jangan keburu-buru dulu, jangan kesusu (buru-buru), jangan grusa-grusu supaya pembangunan ekonominya jalan, supaya ekonomi bisa muter," pungkas Saut. (Kontributor Magelang, Ika Fitriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyangkut Ekonomi Masyarakat, KPK Hati-hati Tangani Kasus Meikarta",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto