JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak bisa mengusut kasus yang ditanganinya tanpa alat sadap. Bagi KPK, alat sadap merupakan bagian penting untuk mengungkap kasus korupsi. "Tanpa alat sadap, bisa lumpuh 50% kerja KPK," kata Penasihat KPK Abdullah Hehamahua (27/6). Pernyataan Abdullah tersebut terkait rencana Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang beberapa hari lalu berniat melakukan audit terhadap kinerja KPK, termasuk terhadap penggunaan alat sadap. "Bagaimana kita bisa menangkap tangan kasus suap kalau tidak ada alat sadap?" jawab Abdullah soal kemungkinan penghilangan kewenangan KPK atas alat sadap.
KPK Mengakui Tak Bisa Usut Kasus Tanpa Alat Sadap
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak bisa mengusut kasus yang ditanganinya tanpa alat sadap. Bagi KPK, alat sadap merupakan bagian penting untuk mengungkap kasus korupsi. "Tanpa alat sadap, bisa lumpuh 50% kerja KPK," kata Penasihat KPK Abdullah Hehamahua (27/6). Pernyataan Abdullah tersebut terkait rencana Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang beberapa hari lalu berniat melakukan audit terhadap kinerja KPK, termasuk terhadap penggunaan alat sadap. "Bagaimana kita bisa menangkap tangan kasus suap kalau tidak ada alat sadap?" jawab Abdullah soal kemungkinan penghilangan kewenangan KPK atas alat sadap.