JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hari ini (1/11) mendatangi sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Sport Center Hambalang.Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, KPK datang untuk menggeledah sejumlah perusahaan rekananKementrian Pemuda dan Olehraga (Kemenpora) sejak pukul 11.00 WIB. Penggeledahan berlangsung antara lain di kantor PT Global daya Manunggal di Kota Bambu Selatan nomor 3, Jakarta Barat dan kantor PT Metaphora Solusi Global. Selain menggeledah perkantoran, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah rumah yang berada di beberapa lokasi.KPK menerjunkan sekitar delapan orang penyidik dalam upaya penggeledahan itu. Namun Johan tidak menjelaskan dokumen apa yang dicari KPK dari tempat-tempat tersebut.Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus Hambalang. Bahkan KPK sudah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar sebagai tersangka. KPK juga masih menunggu laporan hasil penghitungan kerugian negara terkait kasus ini.
KPK menggeledah kantor rekanan Kemenpora
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hari ini (1/11) mendatangi sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Sport Center Hambalang.Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, KPK datang untuk menggeledah sejumlah perusahaan rekananKementrian Pemuda dan Olehraga (Kemenpora) sejak pukul 11.00 WIB. Penggeledahan berlangsung antara lain di kantor PT Global daya Manunggal di Kota Bambu Selatan nomor 3, Jakarta Barat dan kantor PT Metaphora Solusi Global. Selain menggeledah perkantoran, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah rumah yang berada di beberapa lokasi.KPK menerjunkan sekitar delapan orang penyidik dalam upaya penggeledahan itu. Namun Johan tidak menjelaskan dokumen apa yang dicari KPK dari tempat-tempat tersebut.Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus Hambalang. Bahkan KPK sudah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar sebagai tersangka. KPK juga masih menunggu laporan hasil penghitungan kerugian negara terkait kasus ini.