KPK Menggeledah Perusahaan Sekuritas Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan sekuritas di Gedung Sudirman Sahid, Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, upaya paksa penggeledahan digelar pada Rabu (31/7/2024).

“Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).


Baca Juga: Perdalam Dugaan Korupsi Taspen, KPK Geledah Markas Perusahaan Sekuritas di Sahid

Dari operasi senyap itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen atau surat dan barang bukti elektronik (BBE). Barang-barang itu diduga masih terkait dengan dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

“Terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” tutur Tessa.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang sebagian diduga fiktif. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua pihak sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di KPK, pihak yang menjadi tersangka adalah Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

Baca Juga: Taspen Jadi Salah Satu Pemegang Obligasi Wika Realty, Tenor Diperpanjang 15 Tahun

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Penyidik juga telah menggeledah lima lokasi berbeda di Jakarta yakni, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen investasi keuangan hingga uang dalam pecahan asing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Perusahaan Sekuritas Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto