KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu Tahun 2011-2017 yang tengah disidik oleh KPK. "Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," kata Ali, Rabu. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Ali mengatakan, dalam kasus gratifikasi ini, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi pada Selasa (5/1). Dua saksi tersebut adalah pemilik PT Gunadharma Anugerah Moh Zaini dan mantan pengurus rumah tangga Edy, Kristiawan.
KPK menggeledah sejumlah kantor di lingkungan pemerintah Kota Batu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu Tahun 2011-2017 yang tengah disidik oleh KPK. "Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," kata Ali, Rabu. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Ali mengatakan, dalam kasus gratifikasi ini, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi pada Selasa (5/1). Dua saksi tersebut adalah pemilik PT Gunadharma Anugerah Moh Zaini dan mantan pengurus rumah tangga Edy, Kristiawan.