KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan KPK konsen dengan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Sebab, potensi korupsi di sektor SDA cukup besar, baik mineral dan batubara (minerba), kehutanan, maupun perkebunan. "Mengapa KPK konsen di sektor SDA karena beberapa hal, karena kita tahu sektor ini lumayan korup. Kedua, sektor ini adalah sumber APBN, banyak menghasilkan uang." ujar Wakil Ketua KPK, Jumat (15/2). Laode mencontohkan sejumlah potensi rentan korupsi di bidang minerba, misal renegosiasi kontrak kontrak karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Potensi rentan korupsi lainnya berupa pelanggaran good mining pratice, penyelundupan bahan tambang ke luar negeri. "Lalu, penataan izin usaha pertambangan, ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban, dan pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan masyarakat," kata Laode.
KPK menilai sektor sumber daya alam rentan jadi lahan korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan KPK konsen dengan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Sebab, potensi korupsi di sektor SDA cukup besar, baik mineral dan batubara (minerba), kehutanan, maupun perkebunan. "Mengapa KPK konsen di sektor SDA karena beberapa hal, karena kita tahu sektor ini lumayan korup. Kedua, sektor ini adalah sumber APBN, banyak menghasilkan uang." ujar Wakil Ketua KPK, Jumat (15/2). Laode mencontohkan sejumlah potensi rentan korupsi di bidang minerba, misal renegosiasi kontrak kontrak karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Potensi rentan korupsi lainnya berupa pelanggaran good mining pratice, penyelundupan bahan tambang ke luar negeri. "Lalu, penataan izin usaha pertambangan, ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban, dan pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan masyarakat," kata Laode.