KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan penyelidikan proyek Formula E diseret-seret untuk kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penanganan perkara itu telah sesuai asas dan prosedur hukum yang berlaku. "KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022). Ali mengeklaim, penanganan perkara di KPK tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu. Sebab, gelar perkara yang dilakukan KPK dalam menindaklanjuti perkara dilakukan secara terbuka dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat.
KPK Menyayangkan, Penyelidikan Formula E Diseret-seret untuk Kepentingan Politik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan penyelidikan proyek Formula E diseret-seret untuk kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penanganan perkara itu telah sesuai asas dan prosedur hukum yang berlaku. "KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022). Ali mengeklaim, penanganan perkara di KPK tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu. Sebab, gelar perkara yang dilakukan KPK dalam menindaklanjuti perkara dilakukan secara terbuka dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat.