KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Satu ruangan dan sebuah laci di Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8). Penyegelan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin (19/8) kemarin. "Ada memang satu ruangan dan satu laci di wilayah Kantor Pemkot Yogyakarta dalam pengawasan (KPK)," ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa. Berdasarkan pantauan Kompas.com ruangan yang disegel berada di lantai tiga Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di kompleks Pemkot Yogyakarta. Di pintu tertempel segel dengan logo KPK. Pada bagian tengah segel tersebut tertulis "Dalam Pengawasan KPK".
KPK menyegel satu ruangan dan sebuah laci di Kantor Pemkot Yogyakarta
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Satu ruangan dan sebuah laci di Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8). Penyegelan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin (19/8) kemarin. "Ada memang satu ruangan dan satu laci di wilayah Kantor Pemkot Yogyakarta dalam pengawasan (KPK)," ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa. Berdasarkan pantauan Kompas.com ruangan yang disegel berada di lantai tiga Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ada di kompleks Pemkot Yogyakarta. Di pintu tertempel segel dengan logo KPK. Pada bagian tengah segel tersebut tertulis "Dalam Pengawasan KPK".