Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusuh dugaan korupsi pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, mereka memberi sinyal akan menghentikan pengusutan kasus itu. Tanda-tanda tersebut terlihat dari pernyataan salah satu wakil pimpinan KPK yang menyatakan bahwa mereka kesulitan mens rea (niat jahat) dalam perkara itu. Meskipun di kasus itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara, tapi KPK klaim belum bisa mendapatkan niat jahat dari transaksi tersebut. "Kami harus tahu saat akan menetapkan tersangka adanya niat merusak, merugikan dari yang ada sekarang itu belum tergambarkan," kata Laode M Syarief Wakil Pimpinan KPK, Rabu, (30/3).
KPK menyerah usut RS Sumber Waras?
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusuh dugaan korupsi pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, mereka memberi sinyal akan menghentikan pengusutan kasus itu. Tanda-tanda tersebut terlihat dari pernyataan salah satu wakil pimpinan KPK yang menyatakan bahwa mereka kesulitan mens rea (niat jahat) dalam perkara itu. Meskipun di kasus itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara, tapi KPK klaim belum bisa mendapatkan niat jahat dari transaksi tersebut. "Kami harus tahu saat akan menetapkan tersangka adanya niat merusak, merugikan dari yang ada sekarang itu belum tergambarkan," kata Laode M Syarief Wakil Pimpinan KPK, Rabu, (30/3).