JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengadaan alat uji atau simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Totalnya, ada enam rumah yang sudah berhiaskan plang sita KPK.Juru Bicara KPK Johan Budi SP menuturkan, hari ini KPK telah menyita tiga rumah lagi yang tersebar di tiga kota. "Ada lebih dari tiga rumah milik DS di tiga kota yang disita KPK," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2).Penyitaan aset milik jenderal bintang II ini merupakan penyitaan lanjutan atas tiga rumah yang sudah dilakukan KPK pada Rabu (13/2) kemarin. Dengan demikian, KPK telah menyita enam rumah yang diduga milik Djoko Susilo. Johan menyebutkan enam rumah yang disita KPK ini terdiri dari dua rumah di kota Solo yaitu di jalan Sam Ratulangi dan jalan Perintis Kemerdekaan. Sementara tiga rumah lain yang disita KPK berada di kota Yogyakarta, yaitu di Langean Sastra Kidul serta di Palatehan Lor nomor 34 dan nomor 36. Sedangkan satu unit rumah lainnya berada di kota Semarang yaitu di jalan Bukit Golf, Tembalang.Johan menambahkan, KPK telah memasang tanda atau plang sita di enam rumah itu pada hari Kamis (14/2) ini. Sebelumnya, penyidik baru memasang plang sita pada dua rumah Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah, kemarin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK menyita 6 rumah Djoko Susilo
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengadaan alat uji atau simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Totalnya, ada enam rumah yang sudah berhiaskan plang sita KPK.Juru Bicara KPK Johan Budi SP menuturkan, hari ini KPK telah menyita tiga rumah lagi yang tersebar di tiga kota. "Ada lebih dari tiga rumah milik DS di tiga kota yang disita KPK," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2).Penyitaan aset milik jenderal bintang II ini merupakan penyitaan lanjutan atas tiga rumah yang sudah dilakukan KPK pada Rabu (13/2) kemarin. Dengan demikian, KPK telah menyita enam rumah yang diduga milik Djoko Susilo. Johan menyebutkan enam rumah yang disita KPK ini terdiri dari dua rumah di kota Solo yaitu di jalan Sam Ratulangi dan jalan Perintis Kemerdekaan. Sementara tiga rumah lain yang disita KPK berada di kota Yogyakarta, yaitu di Langean Sastra Kidul serta di Palatehan Lor nomor 34 dan nomor 36. Sedangkan satu unit rumah lainnya berada di kota Semarang yaitu di jalan Bukit Golf, Tembalang.Johan menambahkan, KPK telah memasang tanda atau plang sita di enam rumah itu pada hari Kamis (14/2) ini. Sebelumnya, penyidik baru memasang plang sita pada dua rumah Djoko Susilo di Solo, Jawa Tengah, kemarin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News