JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah brankas milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilbup Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Brankas yang disinyalir berisi barang-barang berharga milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu diamankan dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa brankas itu di disita saat K{K menggeledah kantor Wawan. Sayangnya, Johan tak merinci penggeledahan kantor Wawan yang di Serang atau di Jakarta.
KPK menyita brankas dari kantor Wawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah brankas milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilbup Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Brankas yang disinyalir berisi barang-barang berharga milik adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu diamankan dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa brankas itu di disita saat K{K menggeledah kantor Wawan. Sayangnya, Johan tak merinci penggeledahan kantor Wawan yang di Serang atau di Jakarta.