KPK merekrut penyidik dari kalangan sipil



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merekrut penyidik dari kalangan sipil. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, proses rekrutmen itu sudah dimulai.Proses rekrutmen ini dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, KPK akan merekruit 30 orang penyidik. "Selanjutnya penerimaan itu akan berkembang," kata Abraham, Rabu (19/9).Menurut Abraham, calon penyidik yang lulus proses penerimaan selanjutnya akan mengikuti pelatihan. Jika telah lulus, maka penyidik ini akan diperbantukan sebagai penyidik KPK. Abraham mengatakan, keberadaan penyidik sipil ini mempunyai landasan hukum yang jelas. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi telah merestui tenaga penyidik sipil bagi KPK ini. "Sebagai salah satu bentuk dukungan serta legalitas dari rekruitmen penyidik sipil KPK adalah tempat pelatihan para penyidik dilakukan di Pusdiklat MA," ujar Abraham.Saat ini KPK kekurangan tenaga penyidik. Apalagi, baru-baru ini, Polri menarik 20 penyidik yang diperbantukan ke KPK. KPK sendiri berharap Kepolisian memperpanjang masa tugas penyidik tersebut. Abraham mengaku sedang menjalin koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can