KPK minta Anas buktikan keterlibatan SBY



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk menunjukkan bukti keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan.Anas sebelumnya mengait-ngaitkan SBY dalam kasus dugaan korupsi Hambalang yang menjeratnya. "Silahkan, sampaikan saja dalam persidangan, artinya kan kita menghormati proses hukum," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (6/6/2014) saat dimintai tanggapannya mengenai eksepsi atau nota keberatan Anas yang menyinggung SBY.Dalam eksepsi yang dibacakan Anas pada persidangan Jumat kemarin, dia menyinggung SBY. Menurut Anas, Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung tak hanya menghasilkan penetapan dirinya sebagai ketua umum partai, melainkan juga menentukan SBY sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat.Dalam kongres tersebut, kata Anas, SBY meminta agar dipilih sebagai ketua dewan pembina. Karena itu, Anas menilai sedianya SBY ikut diusut KPK. Sebelumnya, Anas juga meminta KPK untuk memeriksa SBY dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai saksi meringankan baginya. Menurut Anas, SBY dan Ibas mengetahui soal penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat.Selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, menurut pihak Anas, SBY adalah pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Kongres. Sedangkan Ibas berperan sebagai steering committee dalam kongres tersebut. Atas permintaan Anas, KPK pun memanggil SBY dan Ibas untuk diperiksa sebagai saksi meringankan.Namun, keduanya menolak panggilan KPK tersebut dengan alasan tidak memiliki kaitan dengan kasus Anas. Adapun Anas didakwa menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier, Toyota Vellfire, biaya survei pemenangan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat sekitar Rp 478 juta, uang senilai Rp 116,5 miliar, serta uang sekitar US$ 5,2 juta.Menurut Johan, tim jaksa penuntut umum KPK menyusun surat dakwaan Anas berdasarkan dengan alat bukti yang cukup. Surat dakwaan tersebut, kata Johan, tidak hanya berdasarkan pada keterangan saksi-saksi namun juga ada bukti lainnya yang mendasari. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia