JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.Selain itu, mantan Kakorlantas tersebut juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar, karena dianggap jaksa terbukti merugikan keuangan negara senilai tersebut. Tim Jaksa yang diketuai KMS Roni juga meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta, untuk mencabut hak dipilih/memilih terdakwa di jabatan publik.Tidak cukup hanya itu semua, perampasan aset Jenderal Polisi bintang dua itu juga tak luput dari bidikan Jaksa KPK. Dituangkan dalam berkas tuntutan yang tebalnya mencapai 2930 halaman, juga merumuskan sejumlah aset mantan Kakorlantas Polri itu yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang, dan perlu dirampas untuk negara.Ini di antara harta Djoko yang diminta Jaksa untuk dirampas negara :- sebidang tanah dan bangunan luas tanah 377 m2 di Jl Cendrawasih Mas Blok A9 No.w RT002/01, Tanjung Barat, Jagakarsa atas nama Bun Yani- sebidang tanah sluas 1098 m2 dan bangunan di Jl paso RT004/04, Jagakarsa, Pasar minggu, atas nama Haji Ali Sudin- sebidang tanah sluas 106 m2 dan bangunan d KP Ragunan RT007/05, Jatipadang, Psar Minggu atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan Rt007/05, jatipadng, pasar minggu atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 67 m2 dan bangunan di JL Dharmwangsa IX RT005/01 No.64, Pulo, Kebayoraan Baru atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT009/05 Jatipadangn pasar minggu atas nama mahdiana- sebidang tanah luas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008/05 Jatipadang, pasar minggu atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 897 m2 dan bangunan di Jl Margasatwa No.16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar minggu atas nama Mahdiana.- Sebidang tanah luas 64 m2 dana bangunan di Kp Ragunan D3 RT008/05 Jatipadang, Pasar Minggu ats nama Mahdiana- sebidang tanah luas 1234 m2 dan bangunan di Jl Durian RT006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Drs Hirawan- sebidang tanah luas 3201 m2 dan bangunan di Jl Paso RT005/04 Jagakarsa, jakarta Selatan atas naama Henny Rayani Margana- sebidang tahan luas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo RT 005/04 Jgakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 610 m2 daan bangunan di Jl Durian Raya No.7 RT006/04 No.6 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana- sebidang tanah luaas 50 m2 dan bangunan di Jl Nusa Indah 1 Dalam No.25 B RT012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana- satu buah kunci mobil dgn lambang mercy warna hitam dan nomor seri 320 4314- asli akta jual beli no.491/2012 tgl 20 Nopember 2012 atas nama Mahdiana- uang tunai Rp 1.156.000.000 yg telah disetorkan pada rek BRI cabang Rsuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.- sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang aatas nama Dipta Anindita- sebidang tanah luas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita- sebidang tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita- sebidang tnh luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 Pernisl No.160 Petigogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita- sebidang tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita- sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Sematang atas nama Dipta Anindita- sebidang tanah lus 1234 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos- sebidang tanah luas 1031 m2 dan banagunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos- sebidang tanah luas 167 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos- sebidang tanah luas 156 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos- satu bidang tanah luas 287 m2 dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta milik Poppy Femialya- satu bidang tanah luas 286 m2 dan bangunan di kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, DIY milik dari Poppy Femialya- satu bidang tanah luas 3077 m 2 dan bangunan di kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta milik Poppy Femialya.- uang tunai Rp 10 juta sebagai pengembalian dari pemberian suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No.7 Yogyakarta tahun 2010- sebidang tanah luas 190 m2 dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono- satu unit rumah susun the peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumaah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No.9 sudirman milik Sudiyono- satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo- uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang beraasal daari RTGS dari rekening Baank Mandiri ats nama Djoko Waskito- satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik no.Pol B 197 SW serta kunci dan STNK dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada bulan April 2007. Menurut Erick adalah honor dari Djoko Susilo- sebidang tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah ats naama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta dengan maasa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013 sampai Januari 2015.- sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU no: 34.16711- sebidang tanah luaas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/00r No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utaran atas nama Djoko Waskito digunakan sebagai SPBU no: 34.14404- sebidang tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU no: 44.51315- satu buah kunci mobil JEEP dengan kode CE 0888- satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut konci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah nopol B 1571 BG- satu unit mobil Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi nopol B 1379 KJB tahun pembuatan 2007- satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin- uang tunai 14,637 USD, 3,062 SGD, 20 Thb, Rp 68.860.000 dan 1 saudi Riyal- satu unit mobil Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ nopol B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin dan kunci mobil- satu bidang tanah dan bangunan di desa Cirangkong desaa Kumpay, Jawa Barat milik Eva Susilo Handayani- satu unit satuan Condotel Swiss-belhotel- Segara Nusa Dua - Bali lantai 3 unit 33w luas 36,8 m2 atas nama Sudiyono- uang tunai Rp 500 juta di bank BRI dengan penyetor Soeharno- satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono- uang tunai sebesar Rp 14.628.600 pengiriman uanag BCA tanggal e6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari.(Edwin Firdaus/Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK minta aset Djoko Susilo dirampas untuk negara
JAKARTA. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.Selain itu, mantan Kakorlantas tersebut juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar, karena dianggap jaksa terbukti merugikan keuangan negara senilai tersebut. Tim Jaksa yang diketuai KMS Roni juga meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta, untuk mencabut hak dipilih/memilih terdakwa di jabatan publik.Tidak cukup hanya itu semua, perampasan aset Jenderal Polisi bintang dua itu juga tak luput dari bidikan Jaksa KPK. Dituangkan dalam berkas tuntutan yang tebalnya mencapai 2930 halaman, juga merumuskan sejumlah aset mantan Kakorlantas Polri itu yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang, dan perlu dirampas untuk negara.Ini di antara harta Djoko yang diminta Jaksa untuk dirampas negara :- sebidang tanah dan bangunan luas tanah 377 m2 di Jl Cendrawasih Mas Blok A9 No.w RT002/01, Tanjung Barat, Jagakarsa atas nama Bun Yani- sebidang tanah sluas 1098 m2 dan bangunan di Jl paso RT004/04, Jagakarsa, Pasar minggu, atas nama Haji Ali Sudin- sebidang tanah sluas 106 m2 dan bangunan d KP Ragunan RT007/05, Jatipadang, Psar Minggu atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan Rt007/05, jatipadng, pasar minggu atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 67 m2 dan bangunan di JL Dharmwangsa IX RT005/01 No.64, Pulo, Kebayoraan Baru atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT009/05 Jatipadangn pasar minggu atas nama mahdiana- sebidang tanah luas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008/05 Jatipadang, pasar minggu atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 897 m2 dan bangunan di Jl Margasatwa No.16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar minggu atas nama Mahdiana.- Sebidang tanah luas 64 m2 dana bangunan di Kp Ragunan D3 RT008/05 Jatipadang, Pasar Minggu ats nama Mahdiana- sebidang tanah luas 1234 m2 dan bangunan di Jl Durian RT006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Drs Hirawan- sebidang tanah luas 3201 m2 dan bangunan di Jl Paso RT005/04 Jagakarsa, jakarta Selatan atas naama Henny Rayani Margana- sebidang tahan luas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo RT 005/04 Jgakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana- sebidang tanah luas 610 m2 daan bangunan di Jl Durian Raya No.7 RT006/04 No.6 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana- sebidang tanah luaas 50 m2 dan bangunan di Jl Nusa Indah 1 Dalam No.25 B RT012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana- satu buah kunci mobil dgn lambang mercy warna hitam dan nomor seri 320 4314- asli akta jual beli no.491/2012 tgl 20 Nopember 2012 atas nama Mahdiana- uang tunai Rp 1.156.000.000 yg telah disetorkan pada rek BRI cabang Rsuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.- sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang aatas nama Dipta Anindita- sebidang tanah luas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita- sebidang tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita- sebidang tnh luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 Pernisl No.160 Petigogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita- sebidang tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita- sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Sematang atas nama Dipta Anindita- sebidang tanah lus 1234 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos- sebidang tanah luas 1031 m2 dan banagunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos- sebidang tanah luas 167 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos- sebidang tanah luas 156 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos- satu bidang tanah luas 287 m2 dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta milik Poppy Femialya- satu bidang tanah luas 286 m2 dan bangunan di kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, DIY milik dari Poppy Femialya- satu bidang tanah luas 3077 m 2 dan bangunan di kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta milik Poppy Femialya.- uang tunai Rp 10 juta sebagai pengembalian dari pemberian suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No.7 Yogyakarta tahun 2010- sebidang tanah luas 190 m2 dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono- satu unit rumah susun the peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumaah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No.9 sudirman milik Sudiyono- satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo- uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang beraasal daari RTGS dari rekening Baank Mandiri ats nama Djoko Waskito- satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik no.Pol B 197 SW serta kunci dan STNK dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada bulan April 2007. Menurut Erick adalah honor dari Djoko Susilo- sebidang tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah ats naama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta dengan maasa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013 sampai Januari 2015.- sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU no: 34.16711- sebidang tanah luaas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/00r No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utaran atas nama Djoko Waskito digunakan sebagai SPBU no: 34.14404- sebidang tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU no: 44.51315- satu buah kunci mobil JEEP dengan kode CE 0888- satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut konci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah nopol B 1571 BG- satu unit mobil Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi nopol B 1379 KJB tahun pembuatan 2007- satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin- uang tunai 14,637 USD, 3,062 SGD, 20 Thb, Rp 68.860.000 dan 1 saudi Riyal- satu unit mobil Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ nopol B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin dan kunci mobil- satu bidang tanah dan bangunan di desa Cirangkong desaa Kumpay, Jawa Barat milik Eva Susilo Handayani- satu unit satuan Condotel Swiss-belhotel- Segara Nusa Dua - Bali lantai 3 unit 33w luas 36,8 m2 atas nama Sudiyono- uang tunai Rp 500 juta di bank BRI dengan penyetor Soeharno- satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono- uang tunai sebesar Rp 14.628.600 pengiriman uanag BCA tanggal e6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari.(Edwin Firdaus/Tribunnews.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News