JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, pada Jumat (20/12) besok. Atut akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). "Benar. (Akan diperiksa) sebagai tersangka. Kasus sengketa Pilkada Lebak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (19/12).
KPK minta Atut besok datang ke KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, pada Jumat (20/12) besok. Atut akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). "Benar. (Akan diperiksa) sebagai tersangka. Kasus sengketa Pilkada Lebak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (19/12).