KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mencegah korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Badan Kepegawaian Nasional untuk ikut terlibat dalam strategi nasional pencegahan korupsi dengan cara memblokir atau memverifikasi ulang data dari pegawai negeri sipil (PNS) yang terindikasi kasus korupsi. Ketua KPK Agus Raharjo juga meminta BKN memblokir data 2.357 PNS yang terindikasi terlibat korupsi. Dengan melakukan pemblokiran data data PNS yang terlibat kasus korupsi, bisa membantu mengurangi ruang gerak PNS yang nakal. "Kami melakukan launching pencegahan korupsi, di dalamnya mengenai reformasi birokrasi agar ke depannya agar lebih baik," ujar Agus, Selasa (4/9).
KPK minta Badan Kepegawaian Negara blokir data PNS yang terlibat korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mencegah korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Badan Kepegawaian Nasional untuk ikut terlibat dalam strategi nasional pencegahan korupsi dengan cara memblokir atau memverifikasi ulang data dari pegawai negeri sipil (PNS) yang terindikasi kasus korupsi. Ketua KPK Agus Raharjo juga meminta BKN memblokir data 2.357 PNS yang terindikasi terlibat korupsi. Dengan melakukan pemblokiran data data PNS yang terlibat kasus korupsi, bisa membantu mengurangi ruang gerak PNS yang nakal. "Kami melakukan launching pencegahan korupsi, di dalamnya mengenai reformasi birokrasi agar ke depannya agar lebih baik," ujar Agus, Selasa (4/9).