JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan pengaduan terkait kasus adanya indikasi kecurangan dalam proyek pengadaan bus gandeng transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Laporan tersebut kini telah masuk ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan akan dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh lembaga anti rasuah tersebut. "Jadi belum sampai di penyelidikan, masih pulbaket," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (5/2).
Bambang bilang, pihaknya akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek tersebut. Dia menambahkan, meski laporan kasus tersebut masih berada di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, audit investigasi juga diperlukan untuk pulbaket. "Dugaan saya sekarang (kasus) masih di pulbaket. Tapi memang ada kebutuhan sekarang meminta kepada BPKP untuk melakukan audit investigatif. Tapi belum diputusin ya," tambah Bambang Menurut Bambang, audit investigasi sangatlah diperlukan untuk mengusut apakah sebenarnya ada pelanggaran-pelanggaran dalam pengadaan bus tersebut. Koordinasi KPK dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama pun dilakukan untuk mengumpulkan mengumpulkan data-data dan informasi penting yang dibutuhkan lembaganya. Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta menemukan indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng dan BKTB. Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.
