JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo untuk terbuka menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan, permintaannya itu demi membela kepentingan rakyat. "Jadi kalau ada tersangka dan saksi-saksi yang terbuka, rakyat akan peroleh lagi sebagian haknya yang diambil lewat korupsi," kata Busyro kepada wartawan di kantornya, di Jakarta, Selasa (22/4). Lebih lanjut, menurut Busyro, dengan terbukanya tersangka dan saksi, maka bisa membantu mengungkapkan anatomi serta struktur yang kemudian bisa membongkar pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
KPK minta Hadi terbuka hadapi proses hukum
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo untuk terbuka menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan, permintaannya itu demi membela kepentingan rakyat. "Jadi kalau ada tersangka dan saksi-saksi yang terbuka, rakyat akan peroleh lagi sebagian haknya yang diambil lewat korupsi," kata Busyro kepada wartawan di kantornya, di Jakarta, Selasa (22/4). Lebih lanjut, menurut Busyro, dengan terbukanya tersangka dan saksi, maka bisa membantu mengungkapkan anatomi serta struktur yang kemudian bisa membongkar pelaku lainnya dalam kasus tersebut.