JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki kinerja aparat internal pemerintah. Perbaikan yang mereka minta saat bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jumat (5/5) tersebut diharapkan bisa dilakukan dengan mengubah pola penunjukan kepala inspektorat daerah. Dari yang selama ini dilakukan oleh sekretaris daerah bisa menjadi dipilih lembaga independen. Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, usulan perbaikan pola tersebut diajukan terkait kasus korupsi kepala daerah. Berdasarkan data KPK, saat ini sudah ada sekitar 60 kepala daerah, baik; bupati, walikota maupun gubernur yang sudah ditindak KPK. Berdasar hasil kajian KPK, banyaknya kasus yang menjerat kepala daerah tersebut disebabkan oleh kinerja aparat pemeriksa internal yang memble. "Permasalahan itu disebabkan oleh pengangkatan dan pertanggungjawaban pengawas pemerintah oleh sekretaris daerah dan kepala daerah," katanya.
KPK minta Jokowi perbaiki kinerja aparat pengawas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki kinerja aparat internal pemerintah. Perbaikan yang mereka minta saat bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jumat (5/5) tersebut diharapkan bisa dilakukan dengan mengubah pola penunjukan kepala inspektorat daerah. Dari yang selama ini dilakukan oleh sekretaris daerah bisa menjadi dipilih lembaga independen. Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, usulan perbaikan pola tersebut diajukan terkait kasus korupsi kepala daerah. Berdasarkan data KPK, saat ini sudah ada sekitar 60 kepala daerah, baik; bupati, walikota maupun gubernur yang sudah ditindak KPK. Berdasar hasil kajian KPK, banyaknya kasus yang menjerat kepala daerah tersebut disebabkan oleh kinerja aparat pemeriksa internal yang memble. "Permasalahan itu disebabkan oleh pengangkatan dan pertanggungjawaban pengawas pemerintah oleh sekretaris daerah dan kepala daerah," katanya.