KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Senin (27/5). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kehadiran Muliaman untuk permintaan keterangan terkait kepentingan penyelidikan baru kasus bailout Bank Century. Febri mengungkapkan, Muliaman sudah berada di dalam gedung KPK sejak pagi tadi. "Terkait Muliaman Hadad, tadi yang bersangkutan datang pagi, memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin.
KPK minta keterangan mantan Ketua DK OJK Muliaman D Hadad terkait kasus Bank Century
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Senin (27/5). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kehadiran Muliaman untuk permintaan keterangan terkait kepentingan penyelidikan baru kasus bailout Bank Century. Febri mengungkapkan, Muliaman sudah berada di dalam gedung KPK sejak pagi tadi. "Terkait Muliaman Hadad, tadi yang bersangkutan datang pagi, memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin.