KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Mardani H Maming. KPK mengajukan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Mardani Maming merupakan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu. Selain politisi PDI Perjuangan (PDI-P) itu, KPK juga mengajukan pencegahan untuk Rois Sunandar Maming. Rois adalah adik kandung Mardani. "Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/6).
KPK Minta Mardani H Maming Dicegah ke Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Mardani H Maming. KPK mengajukan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Mardani Maming merupakan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu. Selain politisi PDI Perjuangan (PDI-P) itu, KPK juga mengajukan pencegahan untuk Rois Sunandar Maming. Rois adalah adik kandung Mardani. "Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/6).