SAMARINDA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) membeberkan data Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah ditutup. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Adnan beralasan, dibeberkannya data IUP yang cabut izinnya tersebut berdampak terhadap pengawasan yang semakin baik. “Dibeber saja. Perusahaan apa saja yang sudah ditutup. Kemudian alasan penutupannya apa,” sebut Adnan. Pasalnya, pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di daerah sangat terbatas.
KPK minta Pemda beberkan data IUP yang dicabut
SAMARINDA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) membeberkan data Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah ditutup. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Adnan beralasan, dibeberkannya data IUP yang cabut izinnya tersebut berdampak terhadap pengawasan yang semakin baik. “Dibeber saja. Perusahaan apa saja yang sudah ditutup. Kemudian alasan penutupannya apa,” sebut Adnan. Pasalnya, pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di daerah sangat terbatas.