KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk memperkuat kedudukan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP). Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, telah mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk memperkuat kedudukan APIP. Surat tersebut berisi tiga poin usulan perbaikan. Pertama, soal independensi APIP. Dalam surat tersebut, KPK meminta presiden untuk menempatkan APIP tidak di bawah menteri maupun kepala daerah agar bisa lebih independen dalam menjalankan tugas mereka. Kedua, meminta pemerintah menempatkan orang berkualitas di dalam instansi pengawas internal mereka. "Jangan inspektorat diisi orang buangan, tapi isi dengan orang yang punya kemampuan, menguasai pengadaan, pertanian, jalan dan lain sebagainya," kata Agus akhir pekan lalu.
KPK minta pemerintah perkuat pemeriksa internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk memperkuat kedudukan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP). Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, telah mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk memperkuat kedudukan APIP. Surat tersebut berisi tiga poin usulan perbaikan. Pertama, soal independensi APIP. Dalam surat tersebut, KPK meminta presiden untuk menempatkan APIP tidak di bawah menteri maupun kepala daerah agar bisa lebih independen dalam menjalankan tugas mereka. Kedua, meminta pemerintah menempatkan orang berkualitas di dalam instansi pengawas internal mereka. "Jangan inspektorat diisi orang buangan, tapi isi dengan orang yang punya kemampuan, menguasai pengadaan, pertanian, jalan dan lain sebagainya," kata Agus akhir pekan lalu.