JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk memperbaiki pengawasan pemanfaatan dana desa. Mereka juga meminta agar pengenaan sanksi terhadap kepala desa yang menyelewengkan dana desa yang selama ini pidana, diubah. Permintaan perbaikan mekanisme pengawasan dan sanksi tersebut mereka sampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo akhir pekan kemarin. Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, untuk sanksi misalnya, KPK minta Jokowi agar sanksi dilakukan dengan memotong alokasi dana desa bagi desa yang kepala desanya serta masyarakatnya ikut menikmati penyelewengan dana tersebut. Sanksi pemotongan alokasi dana desa yang diusulkan KPK, lima kali lipat dari dana desa yang diselewengkan. Selain sanksi tersebut, KPK juga meminta agar pemerintah segera rumuskan aturan untuk memudahkan pemecatan kepala desa yang menyelewengkan dana tersebut.
KPK minta sanksi penyelewengan dana desa diubah
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk memperbaiki pengawasan pemanfaatan dana desa. Mereka juga meminta agar pengenaan sanksi terhadap kepala desa yang menyelewengkan dana desa yang selama ini pidana, diubah. Permintaan perbaikan mekanisme pengawasan dan sanksi tersebut mereka sampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo akhir pekan kemarin. Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, untuk sanksi misalnya, KPK minta Jokowi agar sanksi dilakukan dengan memotong alokasi dana desa bagi desa yang kepala desanya serta masyarakatnya ikut menikmati penyelewengan dana tersebut. Sanksi pemotongan alokasi dana desa yang diusulkan KPK, lima kali lipat dari dana desa yang diselewengkan. Selain sanksi tersebut, KPK juga meminta agar pemerintah segera rumuskan aturan untuk memudahkan pemecatan kepala desa yang menyelewengkan dana tersebut.