KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK meminta satu tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kalimantan Tengah, Teguh Dudy Syamsury Zaldy, untuk menyerahkan diri. Teguh merupakan Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. "Terhadap tersangka TD (Teguh Dudy Syamsury Zaldi), Manajer Legal PT BAP, kami imbau untuk menyerahkan diri ke KPK atau kantor kepolisian," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jalan Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/10).
KPK minta satu tersangka suap DPRD Kalteng menyerahkan diri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK meminta satu tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kalimantan Tengah, Teguh Dudy Syamsury Zaldy, untuk menyerahkan diri. Teguh merupakan Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. "Terhadap tersangka TD (Teguh Dudy Syamsury Zaldi), Manajer Legal PT BAP, kami imbau untuk menyerahkan diri ke KPK atau kantor kepolisian," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jalan Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/10).