JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki meminta tambahan 50 jaksa penuntut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Permintaan itu disampaikan Ruki saat mengunjungi Kejagung, Senin (23/2) sore. Ruki menjelaskan, saat ini ada 95 jaksa penuntut Kejagung yang bertugas di KPK. Mayoritas jaksa itu ditempatkan di bagian penindakan. Namun, jumlah itu dinilai masih jauh dari ideal. "KPK dalam bidang represif ternyata di-support Kejagung dan saya masih mau meminta lagi, kurang. Kalau perlu dinaikkan sampai 150," kata Ruki.
KPK minta tambahan 50 jaksa penuntut dari Kejagung
JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki meminta tambahan 50 jaksa penuntut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Permintaan itu disampaikan Ruki saat mengunjungi Kejagung, Senin (23/2) sore. Ruki menjelaskan, saat ini ada 95 jaksa penuntut Kejagung yang bertugas di KPK. Mayoritas jaksa itu ditempatkan di bagian penindakan. Namun, jumlah itu dinilai masih jauh dari ideal. "KPK dalam bidang represif ternyata di-support Kejagung dan saya masih mau meminta lagi, kurang. Kalau perlu dinaikkan sampai 150," kata Ruki.