JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan sebesar Rp 398,5 miliar dalam pagu anggaran 2017. Tambahan anggaran tersebut untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya serta program pemberantasan tindak pidana korupsi. "Kami merasa KPK harus lebih masif lagi," ujar Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (19/9). Menurut perhitungan KPK, anggaran untuk program manajemen dan teknis idealnya Rp 774 miliar, sedangkan program pemberantasan tindak pidana korupsi Rp 390 miliar.
KPK minta tambahan anggaran Rp 398,5 miliar
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan sebesar Rp 398,5 miliar dalam pagu anggaran 2017. Tambahan anggaran tersebut untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya serta program pemberantasan tindak pidana korupsi. "Kami merasa KPK harus lebih masif lagi," ujar Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (19/9). Menurut perhitungan KPK, anggaran untuk program manajemen dan teknis idealnya Rp 774 miliar, sedangkan program pemberantasan tindak pidana korupsi Rp 390 miliar.