KPK minta tambahan anggaran Rp 398,5 miliar



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan sebesar Rp 398,5 miliar dalam pagu anggaran 2017. Tambahan anggaran tersebut untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya serta program pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami merasa KPK harus lebih masif lagi," ujar Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (19/9).

Menurut perhitungan KPK, anggaran untuk program manajemen dan teknis idealnya Rp 774 miliar, sedangkan program pemberantasan tindak pidana korupsi Rp 390 miliar.


Berarti, anggaran KPK idealnya Rp 1,164 triliun. Namun dalam pagu anggaran 2017 KPK hanya mendapat anggaran sebesar Rp 766,781 miliar.

Bimo menjelaskan, biaya penanganan per kasus adalah Rp 80,45 juta. "Biaya penanganan kasus tidak bergeser dari tahun lalu, tetapi output lebih baik," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berjanji akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR. Bambang juga mendesak KPK menyelesaikan tunggakan perkara yang sudah lebih dari satu tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia