KPK mulai periksa para pejabat Kementerian PDT



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterkaitan pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dengan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan tanggul laut yang menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. Hari ini KPK dijadwalkan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Deputi I Kementerian PDT, Suprayoga Hadi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YS (Yesaya Sombuk)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (1/7).

Sebelumnya KPK telah menyegel ruangan Suprayoga. KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruangan Suprayoga di Kementerian PDT pada 20 Juni 2014 lalu. Hingga kini belum diketahui pasti keterkaitan antara Suprayoga dalam kasus ini. Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengatakan, penyidik yang lebih mengetahui keterkaitan tersebut.


Selain menjadwalkan pemeriksaan Suprayoga, KPK juga memanggil pejabat Kementerian PDT lainnya, yakni Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana Kementerian PDT, Simon. KPK juga memanggil karyawan Citra Valas Pasar Baru, Elis dan karyawan Dolarindo, Cahyo.

KPK telah menetapkan Yesaya bersama dengan pengusaha asal Sorong, Teddi Renyut dalam kasus tersebut. Diduga, Yesaya telah menerima suap sebesar SG$ 100 ribu sebagai ijon agar perusahaan Teddi mengerjakan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa