JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelurusi aset-aset milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah tersebut akan meminta laporan hasil analisis (LHA) Jero Wacik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) "Permintaan LHA kepada PPATK untuk menelusuri sejauh mana ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan tersangka, yang biasa dilakukan KPK, melakukan asset tracing (penelusuran aset)" kata Johan di kantornya, Kamis (4/9). Lebih lanjut menurut Johan, permintaan LHA dan aset tracing tersebut dilakukan guna pengembangan perkara. KPK melihat kemungkinan adanya potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang disidik.
KPK mulai telusuri harta kekayaan Jero Wacik
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelurusi aset-aset milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah tersebut akan meminta laporan hasil analisis (LHA) Jero Wacik dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) "Permintaan LHA kepada PPATK untuk menelusuri sejauh mana ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan tersangka, yang biasa dilakukan KPK, melakukan asset tracing (penelusuran aset)" kata Johan di kantornya, Kamis (4/9). Lebih lanjut menurut Johan, permintaan LHA dan aset tracing tersebut dilakukan guna pengembangan perkara. KPK melihat kemungkinan adanya potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang disidik.