JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik sejumlah mobil mewah milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana pencucian uang. KPK pun memanggil Sales Manager Auto Mobil Muliawan Kamal. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (24/1). Selain memeriksa Muliawan, hari ini KPK juga memanggil pegawai PT Astra Sedaya Finance Riadi Prasodjo yang juga akan bersaksi untuk tersangka Wawan. KPK juga turut memanggil seorang satpam bernama Dadang Tomo.
KPK mulai telusuri kepemilikan mobil mewah Wawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik sejumlah mobil mewah milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana pencucian uang. KPK pun memanggil Sales Manager Auto Mobil Muliawan Kamal. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (24/1). Selain memeriksa Muliawan, hari ini KPK juga memanggil pegawai PT Astra Sedaya Finance Riadi Prasodjo yang juga akan bersaksi untuk tersangka Wawan. KPK juga turut memanggil seorang satpam bernama Dadang Tomo.