JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya mendalami persoalan dugaan korupsi dalam pembangunan pusat olahraga Hambalang saja. Lembaga anti rasuah pimpinan Abraham Samad itu juga tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan peralatan pusat olahraga tersebut.“KPK juga sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap pengadaan peralatan Hambalang,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Jumat (26/4).Hanya saja Johan enggan untuk menjelaskan sejauh mana perkembangan penyelidikannya tersebut. Ia hanya memastikan penyidik sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Saat ditanya apakah penyelidikan ini dilakukan lantaran hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) yang menyebutkan bos PT Dutasari Citralaras Ahfud menerima uang muka Rp 63,3 miliar atas pengerjaan mechanical electrical gedung Hambalang, Johan enggan untuk membenarkannya.“Penyelidikan terkait pengadaan peralatan jadi bukan orang per orang,” imbuhnya.Sejauh ini KPK telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar, mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor dan mantan anggota DPR RI Anas Urbaningrum. Hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditahan oleh pihak KPK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK mulai usut pengadaan peralatan Hambalang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya mendalami persoalan dugaan korupsi dalam pembangunan pusat olahraga Hambalang saja. Lembaga anti rasuah pimpinan Abraham Samad itu juga tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan peralatan pusat olahraga tersebut.“KPK juga sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap pengadaan peralatan Hambalang,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Jumat (26/4).Hanya saja Johan enggan untuk menjelaskan sejauh mana perkembangan penyelidikannya tersebut. Ia hanya memastikan penyidik sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Saat ditanya apakah penyelidikan ini dilakukan lantaran hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) yang menyebutkan bos PT Dutasari Citralaras Ahfud menerima uang muka Rp 63,3 miliar atas pengerjaan mechanical electrical gedung Hambalang, Johan enggan untuk membenarkannya.“Penyelidikan terkait pengadaan peralatan jadi bukan orang per orang,” imbuhnya.Sejauh ini KPK telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar, mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor dan mantan anggota DPR RI Anas Urbaningrum. Hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditahan oleh pihak KPK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News